TKW Asal Indramayu Dihukum Penjara 20 Tahun di Hongkong, Begini Kasus yang Menjeratnya

TKW Asal Indramayu Dihukum Penjara 20 Tahun di Hongkong, Begini Kasus yang Menjeratnya - Hallo sahabat Kampungan4rt, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul TKW Asal Indramayu Dihukum Penjara 20 Tahun di Hongkong, Begini Kasus yang Menjeratnya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : TKW Asal Indramayu Dihukum Penjara 20 Tahun di Hongkong, Begini Kasus yang Menjeratnya
link : TKW Asal Indramayu Dihukum Penjara 20 Tahun di Hongkong, Begini Kasus yang Menjeratnya

Baca juga


TKW Asal Indramayu Dihukum Penjara 20 Tahun di Hongkong, Begini Kasus yang Menjeratnya


Yayu Masih (33) warga Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu terjerat kasus perdagangan narkoba di Hong Kong, ia pun divonis hukuman kurungan penjara selama 20 tahun oleh majelis hakim.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID INDRAMAYU - Yayu Masih (33) warga Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten divonis bersalah karena terlibat perdagangan narkoba di Hong Kong.

TKW asal itu dihukum penjara penjara selama 20 tahun oleh majelis hakim.

Kabar mengejutkan tersebut disampaikan langsung oleh kakak dari Yayu Masih, Miska (43) saat melakukan pengaduan kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

Miska menyampaikan, soal permasalahan hukum yang menimpa adiknya itu tidak benar. Menurut Miska, adiknya itu dijebak oleh rekan sesama PMI di sana.

"Adik saya di Hong Kong sedang mengalami masalah terkait kasus narkoba bahkan sudah divonis 20 tahun, padahal dia itu dijebak oleh temannya yang sesama PMI asal Jawa Tengah," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (10/1/2022).

Dengan aduannya tersebut, Miska berharap, SBMI bisa membantu persoalan hukum yang menimpa Yayu Masih di Hong Kong.

Masih dikatakan Miska, kasus yang menimpa Yayu Masih ini diketahui sudah berlangsung selama 2 tahun lebih.

Hanya saja, pihak KJRI Hong Kong belum pernah menginformasikan ke keluarga maupun kepada Miska terkait kasus yang menjerat adiknya tersebut.

"Kata adik saya KJRI Hong Kong tahu kalau Yayu Masih dipenjara bahkan sering membesuk, namun kata adik saya KJRI tidak bisa membantu dengan alasan ini kasus hukum bukan kasus ketenagakerjaan dengan majikan," ujar dia.


Demikianlah Artikel TKW Asal Indramayu Dihukum Penjara 20 Tahun di Hongkong, Begini Kasus yang Menjeratnya

Sekianlah artikel TKW Asal Indramayu Dihukum Penjara 20 Tahun di Hongkong, Begini Kasus yang Menjeratnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel TKW Asal Indramayu Dihukum Penjara 20 Tahun di Hongkong, Begini Kasus yang Menjeratnya dengan alamat link https://kampungan4rt.blogspot.com/2022/01/tkw-asal-indramayu-dihukum-penjara-20.html