Aksi Nakal Penjual Gorengan di Surabaya, Berakhir Dibalik Jeruji

Aksi Nakal Penjual Gorengan di Surabaya, Berakhir Dibalik Jeruji - Hallo sahabat Kampungan4rt, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Aksi Nakal Penjual Gorengan di Surabaya, Berakhir Dibalik Jeruji, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Aksi Nakal Penjual Gorengan di Surabaya, Berakhir Dibalik Jeruji
link : Aksi Nakal Penjual Gorengan di Surabaya, Berakhir Dibalik Jeruji

Baca juga


Aksi Nakal Penjual Gorengan di Surabaya, Berakhir Dibalik Jeruji


Penjual gorengan berurusan dengan Polisi. Saat digeledah, petugas Polsek Sukolilo menemukan Narkotika sabu dibalik celana dalamnya. Dia Diamankan di perempatan lampu Merah Undaan, Surabaya pada, Rabu 5 Januari 2022 pukul 22.30 WIB.

Tersangka yang dibekuk, Bambang Hermanto (35) asal Jalan Kedongdong Kidul Gg. I, Kota Surabaya.

Pengungkapan kasus berawal ketika anggota Polsek Sukolilo mendapat informasi bahwa ada seseorang penjual gorengan yang diduga kerap konsumsi narkotika.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga mendapatkan ciri-ciri pelakunya dan pembuntutan pun dilakukan anggota berpakaian preman.

Benar saja, dugaanya saat itu Bambang ini baru saja membeli sabu didaerah Surabaya Utara dan gerak-geriknya terus saja dibuntuti.

“Ketika melintas di perempatan lampu Merah Undaan, Kota Surabaya pelaku diamankan petugas,” kata Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh, melalui Kanit Reskrim AKP Abidin, Senin (10/1/2022).

Pada saat dibekuk, dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh anggota opsnal Polsek Sukolilo ditemukan satu bungkus plastik sabu yang ditaruh didalam celana dalam tersangka.

“Pengakuannya, sabu dibeli dengan harga Rp100.000 dengan berat 0,32 gram,” tambah AKP Abidin.

Terbukti bersalah kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sukolilo untuk proses hukum yang berlaku.

“Tersangka juga dibawa ke Klinik Rajawali untuk di tes Urine. Saat ini, kasus tersebut masih terus dikembangkan,” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari itu.

Pelaku saat ini sudah mendekam dalam penjara. Dia akan dijerat pasal 114 (1) dan atau 112 (1) dan atau pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*). 


Demikianlah Artikel Aksi Nakal Penjual Gorengan di Surabaya, Berakhir Dibalik Jeruji

Sekianlah artikel Aksi Nakal Penjual Gorengan di Surabaya, Berakhir Dibalik Jeruji kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Aksi Nakal Penjual Gorengan di Surabaya, Berakhir Dibalik Jeruji dengan alamat link https://kampungan4rt.blogspot.com/2022/01/aksi-nakal-penjual-gorengan-di-surabaya.html