Viral..!! Ribuan Masa Hadang Polisi Tangkap Putra Kyai Ponpes Jombang Terkait Kasus Pencabulan Netizen : Kalau Benar, Kenapa Mesti DiBela..?

Viral..!! Ribuan Masa Hadang Polisi Tangkap Putra Kyai Ponpes Jombang Terkait Kasus Pencabulan Netizen : Kalau Benar, Kenapa Mesti DiBela..? - Hallo sahabat Kampungan4rt, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Viral..!! Ribuan Masa Hadang Polisi Tangkap Putra Kyai Ponpes Jombang Terkait Kasus Pencabulan Netizen : Kalau Benar, Kenapa Mesti DiBela..?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Viral..!! Ribuan Masa Hadang Polisi Tangkap Putra Kyai Ponpes Jombang Terkait Kasus Pencabulan Netizen : Kalau Benar, Kenapa Mesti DiBela..?
link : Viral..!! Ribuan Masa Hadang Polisi Tangkap Putra Kyai Ponpes Jombang Terkait Kasus Pencabulan Netizen : Kalau Benar, Kenapa Mesti DiBela..?

Baca juga


Viral..!! Ribuan Masa Hadang Polisi Tangkap Putra Kyai Ponpes Jombang Terkait Kasus Pencabulan Netizen : Kalau Benar, Kenapa Mesti DiBela..?


Halaman Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman (SHIDDIQIYYAH) yang berada di Desa Losari Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang Jawa Timur Indonesia, dibanjiri ribuan murid dan santri untuk membentengi Ponpes dari upaya penjemputan paksa terhadap MSAT, ribuan benteng tersebut terdiri dari Satriwan, Santriwati, Wali Santri, Anggota maupun Pengurus Ponpes dan Kader keamanan pada hari Rabu, (12/01/2022).



Dari ribuan murid dan santri Ponpes SIDDIQIYYAH tersebut, berjubel membanjiri halaman Ponpes bukan tanpa tujuan, para Satriwan Santriwati serta pengurus itu bertujuan untuk mempertahankan harga diri harkat dan martabat serta keadilan bagi Ponpes dari hukum dan kriminalisasi yang dirasa oleh pihak Ponpes telah dinodai oleh munculnya rekayasa kasus pencabulan yang menerpa ponpes SHIDDIQIYYAH.

Dari informasi yang berhembus, bahwa pihak Aparat Penegak Hukum (APH) akan menjemput paksa MSAT yang tidak lain Putra Kyai Ponpes yang ditetapkan tersangka kasus pencabulan Santriwati oleh Kepolisian, pada gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh MSAT tidak diterima Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada tanggal 16 Desember 2021 lalu dan sudah dinyatakan P.21 oleh Kejati Jatim.

Dari pantauan awak media, dihalaman ponpes tersebut dijaga sangat ketat oleh garda keamanan yang terbagi mulai dari gerbang pintu masuk utama sampai pintu samping Ponpes, sedangkan santriwati berada didalam halaman dan serambi Masjid Ponpes, sembari menyuarakan dua kalimat Asmaul Husna “Ya Jaffar Ya Khohar”, sampai ribuan kali. Sebab itu mereka tidak rela upaya APH menjemput paksa MSAT.

Joko Herwanto, selaku Juru Bicara (Jubir) sekaligus Ketua Umum DPP Organisasi SHIDDIQIYYAH (ORSHID) memberikan informasi penjelasan dan fakta – fakta kepada beberapa awak media, dan menyampaikan.

“Kami segenap Murid dan Santri dari Ponpes Shiddiqiyyah merasa sangat prihatin atas munculnya rekayasa kasus yang menempa dan menjadi ujian besar bagi kami Pesantren Siddiqiyyah, dari mula kami berkeyakinan bahwa munculnya kasus yang melibatkan MSAT tersangkakan tanpa ada informasi yang kemudian menghadirkan MSAT dalam tahap penyelidikan tanpa diperiksa tetapi ditersangkakan, pada ujungnya semakin menguatkan bahwa kasus ini adalah kasus rekayasa” tutur Joko Herwanto pada sejumlah media.

Lanjut Joko Herwanto, pelapor adalah anak dibawah umur, namun faktanya pelapor adalah orang yang sudah dewasa. selain itu, kejadian yang menimpa MSAT pada tahun 2017 namun dilaporkan pada tahun 2019, ini ada apa?.

“Dalam selang waktu dua tahun ini ada apa?, Apakah kasus ini sengaja dalam dua tahun dipersiapakan untuk dikemudian hari melakukan rekayasa kasus dan ujungnya adalah kriminalisasi Pesantren Shiddiqiyyah” bebernya.

“Fakta yang lain adalah, bahwa kasus tersebut sudah P.19 sebanyak 7 kali, pelimpahan berkas selama dua tahun dari Kepolisian (Polda) ke Kejaksaan juga dikembalikan 7 kali. Dan ini merupakan kasus tidak lazim artinya ada upaya – upaya untuk memaksakan kasus ini menjadi kasus hukum, sangat jelas terjadi kriminalisasi” sambungnya.





Selain itu, fakta pada persidangan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lalu, tidak ada satupun saksi mata dalam kasus ini, karena saksi mata yang dihadirkan Polda hanya saksi pelapor.

“Dalam persidangan praperadilan, saksi mata yang dihadirkan Polda Jatim ternyata mendengar dari pelapor, selain itu alat bukti yang disodorkan untuk memaksakan kasus ini di Labfor Polda Jatim tidak ada isinya” ungkap Joko.

Masih dari penjelasan fakta Joko “Terkait visum lazimnya sebuah kasus pencabulan atau pemerkosaan pada saat kejadian atau tidak lama dari kejadian, pelapor akan melakukan visum. Faktanya, hari ini bahwa 6 bulan setelah kejadian, pelapor baru melakukan visum dan apa hasilnya?, Dari hasil visum ternyata tidak ada bukti kekerasan, dan bagaimana untuk membuktikan sebuah hasil visum yang tidak punya kualitas, tidak ada bekas sisa sperma, tidak ada bukti kekerasan seksual, tapi kemudian dihubungkan menjadi kasus yang dipaksakan sebagai kasus pencabulan dan pemerkosaan” jelasnya.

“Dari fakta – fakta inilah, kami ribuan murid atau santri Ponpes Shiddiqiyyah akan berupaya apapun resikonya, kami (ponpes SHIDDIQIYYAH – red) akan mempertahankan harkat dan martabat Pesantren sebagai benteng Agama Islam, sebagai benteng Bangsa dan Negara Indonesia” imbuh Joko.

Saat disinggung terkait informasi yang beredar bahwa APH akan menjemput paksa MSAT, Joko Hermawan juga membeberkan fakta yang ada “Secara kelembagaan, secara Institusi, kami di didik untuk menghormati Negara, menghormati Pemerintah, menghormati Institusi POLRI. Namun demikian, kalau ada oknum – oknum yang kami duga dan kami yakini memaksakan kasus ini, maka pilihannya adalah kami mempertahankan diri” tegasnya.

Terkait dugaan praperadilan kedua yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jombang pada hari Kamis, (06/01/2022) lalu.

Joko Herwanto mengungkapkan “Hal tersebut merupakan bentuk bagian dari Ikhtiyar atas mekanisme hukum yang ditempuh Tim Pengacara Ponpes untuk meminta keadilan khusus untuk keabsahan penetapan tersangka yang menjerat MSAT” ungkapnya.

Lanjut Joko “Itu semua bohong besar, fitnah yang sengaja dihembuskan. Faktanya adalah bahwa terlapor, TSK sudah melakukan pemeriksaan, dan hadir didalam pemeriksaan di Polda Jatim. Saya berharap (Joko) Pemerintah khususnya Institusi POLRI menilai kasus ini secara obyektif dan berdasarkan fakta – fakta yang ada, bukan karena kepentingan tertentu apalagi tekanan publik dari pihak yang berkepentingan yang menjadi penumpang gelap atas permasalahan ini” pungkasnya.


Dari ribuan Satriwan, Santriwati, Wali Santri, Pengurus dan keamanan Ponpes tetap bertahan sampai sore hari, Mereka semua berdalih tetap menunggu di pos masing – masing, barangkali dari pihak APH tetap akan merencanakan penjemputan paksa MSAT di Ponpes Majma’al Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman, karena menurut pendirian mereka, membela SHIDDIQIYYAH sampai titik darah penghabisan merupakan suatu Jihad, “Allohuakbar”. (hdk).


Berita ini telah terbit lebih dulu di portal koranpatrolixp.com


Demikianlah Artikel Viral..!! Ribuan Masa Hadang Polisi Tangkap Putra Kyai Ponpes Jombang Terkait Kasus Pencabulan Netizen : Kalau Benar, Kenapa Mesti DiBela..?

Sekianlah artikel Viral..!! Ribuan Masa Hadang Polisi Tangkap Putra Kyai Ponpes Jombang Terkait Kasus Pencabulan Netizen : Kalau Benar, Kenapa Mesti DiBela..? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Viral..!! Ribuan Masa Hadang Polisi Tangkap Putra Kyai Ponpes Jombang Terkait Kasus Pencabulan Netizen : Kalau Benar, Kenapa Mesti DiBela..? dengan alamat link https://kampungan4rt.blogspot.com/2022/01/viral-ribuan-masa-hadang-polisi-tangkap.html