Astagfirullah..! Oknum Ustadz Pimpinan Ponpes Di Kuningan Diduga Kuat Cabuli 8 Santri Pria

Astagfirullah..! Oknum Ustadz Pimpinan Ponpes Di Kuningan Diduga Kuat Cabuli 8 Santri Pria - Hallo sahabat Kampungan4rt, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Astagfirullah..! Oknum Ustadz Pimpinan Ponpes Di Kuningan Diduga Kuat Cabuli 8 Santri Pria, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Astagfirullah..! Oknum Ustadz Pimpinan Ponpes Di Kuningan Diduga Kuat Cabuli 8 Santri Pria
link : Astagfirullah..! Oknum Ustadz Pimpinan Ponpes Di Kuningan Diduga Kuat Cabuli 8 Santri Pria

Baca juga


Astagfirullah..! Oknum Ustadz Pimpinan Ponpes Di Kuningan Diduga Kuat Cabuli 8 Santri Pria


Seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Bina Qurani, Desa Ciasantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jabar, ustadz berinisial AH (38), ditangkap polisi, karena diduga mencabuli delapan santri lelaki di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Kuningan AKP Muhammad Hafid Firmansyah mengatakan tindakan bejat tersangka sudah dilakukan sejak Oktober 2021.

Pencabulan terhadap 8 santri oleh AH tersebut terungkap setelah salah satu orang tua melaporkan ke Polres Kabupaten Kuningan. Saat itu, orangtua salah satu korban curiga dengan sikap anaknya yang agak aneh dan terlihat murung.

"Petugas PPA langsung menangkap tersangka AH di lokasi pesantren," kata Hafid, Jumat (31/12/2021).

"Tersangka AH 38 tahun sebagai pimpinan pondok pesantren Bina Qur'ani di Kabupaten Kuningan. Korban adalah santri di ponpes itu," tambahnya.

Dikatakan, ustadz AH kerap melakukan aksinya di dalam kamar di area pondok pesantren. AH terlebih dahulu membujuk para korbannya dengan imingan hadiah baju koko dan parfum.

“Setelah dirayu, tersangka mencium kening, pipi dan memainkan alat kelamin korban," tuturnya.

Menurut Hafid, ada kemungkinan AH memiliki kelainan. Hal itu karena semua korban merupakan santri lelaki.

"Tersangka memang kemungkinan ada kelainan, istrinya juga masih bertanya-tanya alasannya. Kayaknya ada kelainan, karena korban semuanya laki-laki," kata Hafid.

Dari pengakuannya tersangka yang telah mempunyai seorang istri dan anak ini mengaku khilaf telah mencabuli santrinya sendiri.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak  Juncto Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

AH mengaku perbuatannya merupakan kesalahan yang tidak disengaja.

"Melakukan ini (pencabulan) karena khilaf," ujarnya saat diinterogasi oleh petugas.


Demikianlah Artikel Astagfirullah..! Oknum Ustadz Pimpinan Ponpes Di Kuningan Diduga Kuat Cabuli 8 Santri Pria

Sekianlah artikel Astagfirullah..! Oknum Ustadz Pimpinan Ponpes Di Kuningan Diduga Kuat Cabuli 8 Santri Pria kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Astagfirullah..! Oknum Ustadz Pimpinan Ponpes Di Kuningan Diduga Kuat Cabuli 8 Santri Pria dengan alamat link https://kampungan4rt.blogspot.com/2022/01/astagfirullah-oknum-ustadz-pimpinan.html